Sudirman yang juga Sekertaris Bidang Anggota muda/Binamuda menambahkan, agar kiranya Kwarda dapat menyelenggarakan Musda secara lurus-lurus saja berdasarkan AD dan ART Gerakan Pramuka.
"Kasih jalan lurus saja ini Musda kasihan, jangan ambil keputusan yang melampaui kewenangan Kwarda. Biarkanlah forum musda yang membicarakan figur ketua kwarda kedepan, yang dirasa cocok dan pas mengawal upaya penataan organisasi Kwarda Sulsel. Jangan korbankan kepentingan organisasi yang kita cintai bersama demi memenuhi ambisi dan syahwat pribadi oknum-oknum tertentu di Kwarda," paparnya.
Wakil Sekretaris Mirdan Jayadi menyampaikan hingga kini masih mempertanyakan siapa nama-nama tim verifikasi yang dibentuk oleh pihak Kwarda dalam menyeleksi rekomendasi di masing-masing Kwarcab. Apalagi pihaknya mengirim rekomendasi bakal calon ketua Kwarda sebelum tenggat waktu.
"Yang saya takutkan nantinya Gerakan Pramuka ini bukan lagi gerakan pembinaan karakter tetapi sudah merujuk ke kerja-kerja politik praktis dimana penentu keputusan tertinggi ada di ketua, tidak lagi berdasarkan aturan main yang berlaku. Harapan saya semoga tidak ada gerakan politik praktis yang menguntungkan salah seorang calon ketua Kwarda Sulawesi Selatan nantinya," tuturnya.
Adapun nama-nama yang dikeluarkan surat bernomor 012/21A/2024 yaitu Adnan Purichta Ichsan, A. Fashar Padjalangi, Jasmal A. Syamsu, Suhartina Bohari, dan Tautoto Tanaranggina.
Dari nama-nama di atas ada beberapa calon yang masih menduduki jabatan publik yang tidak sesuai dengan AD & ART Gerakan Pramuka. Hal lucu, kata dia, jika Tim Verifikasi tidak memperhatikan rekam jejak calon Ketua Kwarda ataukah tim verifikasi ini menutup mata atau benar-benar tidak paham pola di Gerakan Pramuka. (*)