Komisi D Usul Dua Prolegda 2024 DPRD Makassar, Ada Ranperda Pencegahan HIV/AIDS dan Kota Layak Anak

  • Bagikan
Komisi D DPRD Kota Makassar (arya/fajar)


FAJAR.CO.ID
,MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memasukkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Dua di antaranya diusul Komisi D.

Dua Ranpera itu di antaranya Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Kemudian Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengungkapkan dua Ranperda itu nantinya akan dibuat oleh tim perumus.

“Isinya nanti baru mau dibuat oleh Tim Penaskah Akademik,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso kepada fajar.co.id, Senin (22/1/2024).

Khusus untuk Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, legislator Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan isinya menekankan pada pencegahan dan penanggulanan.

“Penekanannya di pencegahan dan penanggulangannya,” ujarnya.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan dua Ranperda itu termasuk kategori baru. 

Di antara 25 Ranperda yang dimasukkan di Prolegda, Yeni bilang tidak semuanya baru. Ada enam di antaranya merupakan lanjutan dari Ranperda 2023 yang belum selesai.

“25 itu ada Perda yang belum tuntas. Kemudian digeser tahun ini,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ada pula Ranperda yang memang bersifat wajib. Seperti Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok, dan Ranperda APBD perubahan.

 “Yang memang baru hanya ada beberapa,” terangnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan