FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut, pembobolan gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) ditengarai oleh utang piutang.
Sekadar diketahui, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing W (27) selaku cleaning service di Gedung Rektorat UMI, AS (36), dan AN (33) yang sama-sama pekerja harian lepas.
Hal itu diungkapkan Ngajib saat menggelar ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/1/2024).
"Dari hasil pemeriksaan kita telah dapatkan bahwa motif daripada pencurian itu adalah untuk membayar utang," ujar Ngajib.
Disebutkan Ngajib, W selaku penunjuk arah mendapatkan uang yang lebih besar pada aksi itu karena diketahui terlilit utang.
Dijelaskan Ngajib, para pelaku mencaplok uang tunai milik Yayasan Kampus UMI yang berada di dalam lemari sebanyak Rp39 juta.
"W mendapatkan uang yang lebih besar Rp25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya," sebutnya.
Adapun AS dan AN, diungkapkan Ngajib, masing-masing mendapatkan uang Rp4,5 juta.
Lanjut Ngajib, khusus AS merupakan seorang residivis. Saat ditangkap, diketahui hasil curiannya hendak digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Untuk inisial AS ini adalah residivis dan yang bersangkutan sudah kita dapatkan dari hasil pencurian itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Sebelumnya juga dituturkan Ngajib, pelaku tersebut telah menggunakan yang hasil curiannya untuk berfoya-foya dan menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Sudah digunakan juga oleh yang bersangkutan dan juga dari pelaku ini hasilnya di antaranya digunakan untuk foya-foya, di antaranya juga untuk PSK dan judi online," Ngajib menuturkan.