Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Penyuluhan Hukum Menjaga Netralitas Aparat Pemerintah dalam Pemilu 2024

  • Bagikan

Dalam Kesempatan ini Camat Mamajang didampingi dengan Sekretaris Camat Asdhar.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Materi dari JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Puguh Wiyono dengan materi Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ruang lingkup materi yang disampaikan yakni dasar hukum netralitas dan urgensi mengapa ASN hingga di wilayah Pemerintah Desa harus menjaga netralitas dalam menyambut Pesta Demokrasi Februari 2024 mendatang. Dijelaskan juga peran aparatur pemerintah di daerah beserta dampak dan sanksinya apabila menunjukan ketidaknetralan.

Selain memberikan materi netralitas bagi ASN, juga diberikan juga materi mengenai Paralegal Juctice Award dan pentingnya Kelurahan/Desa Sadar Hukum bagi kelurahan sadar hukum ditiap Kelurahan.

Dilanjutkan Pada hari Rabu(24/1) di kecamatan Manggala oleh Tim penyuluh Kanwil Sulsel yang terdiri dari Serli Randabunga, Erna, Olivia dan Wahyudin yang juga membawakan materi menciptakan netralitas bagi aparatur Pemerintah dalam menyukseskan pemilu Tahun 2024.

Pada kecamatan Manggala Kegiatan di buka oleh Sekretaris Kecamatan Manggala, Manggala Putra Baso dan ibu Iin Nur fadillah Kasi Pemerintahan. Dalam sambutannya disampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara di tahun pemilu banyak godaan dan tantangan karena ASN harus netral dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu dan sebagai ASN memiliki tujuan mulia yaitu pelayanan kepada masyarakat, ASN mempunyai kode etik menjalankan profesi dan apabila melanggar dapat dikenakan sanksi.

  • Bagikan

Exit mobile version