Pemkot Parepare Kerjasama Lapas Kelas IIA Tingkatkan Pembangunan Daerah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lapas Kelas IIA Parepare, yang berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dalam acara penandatanganan tersebut.

Julius Upa menyampaikan, Lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana.

Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.

Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri.

Melihat dari instansi-instansi dan SKPD-SKPD yang hadir, serta hadir juga dari pihak swasta, menandakan bahwa pelatihan yang diberikan nantinya merupakan pelatihan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat.

“Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya di masa yang akan datang,” ujarnya.

  • Bagikan