FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pria bernama Asrul (34) harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan Asrama TNI, Jalan Poros Pinrang, Rabu (24/1/2024) kemarin.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Erwin, Kamis (25/1/2024).
Dikatakan Erwin, terduga pelaku ditangkap atas dasar Laporan NOMOR : LP/B/04/I/2024/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 23 Januari 2024 tentang dugaan Penganiayaan.
"Korban Andi Sumangalipu sementara nongkrong bersama dengan temannya, termasuk terduga pelaku Asrul dalam keadaan mabuk," Erwin menuturkan.
Lanjut Erwin, di sela-sela tongkrongan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.
"Ini mengakibatkan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengalami luka tusukan pada bagian perut sebanyak satu dan bawa ketiak," ungkapnya.
Erwin bilang, tidak lama setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Dongi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dijelaskan Erwin, tidak menutup kemungkinan terduga pelaku tersebut pernah melakukan aksi kejahatan yang sama di tempat yang lain. "Khususnya wilayah hukum Polres Sidrap," tandasnya.
Ditegaskan Erwin, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Hotel Prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini terduga sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap," kuncinya. (Muhsin/fajar)