Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata.
"Yang lebih penting setelah kita memperoleh predikat itu bagaimana mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena setelah mendapatkan predikat WBK ini, maka Pengadilan Negeri Sengkang akan menjadi pilot project," pungkasnya.
Muhammad Abdul Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang selama ini dengan komitmen bersama menekan angka pernikahan dini di Wajo.
Abdu Sulaiman menyebut, Wajo pada tahun 2021 menjadi terbanyak pernikahan dini dengan jumlah 700 kasus lebih. "Alhamdulillah tahun 2022 dapat ditekan hanya 300 lebih kasus dan tahun 2023 turun lagi hanya 88 kasus. Terimakasih atas komitmen Pemkab Wajo dalam menekan angka pernikahan dini," pungkasnya. (rls)