"Khususnya menaati RT/RW yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga perencanaan yang dilaksanakan tetap tertata dan terarah," ujarnya.
Dalam membangun perumahan, kata Ruslan, pengembang harus senantiasa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sekitar.
"Kita tidak ingin ada oknum pengembang yang gencar mengejar profit dari usaha propertinya, tetapi abai pada kedua aspek tersebut," imbaunya.
"Jika itu terjadi, maka pemerintah akan memberikan ketegasan dan menindak oknum tersebut," tambahnya.
Lebih jauh, kata Ruslan, pemerintah Kota Palopo senantiasa akan mensuport para pengembang melalui penguatan dan kemudahan layanan perizinan yang lebih baik, berkualitas dan akuntabel.
"Karena peran REI bukan saja membantu mewujudkan ketersediaan hunian bagi masyarakat, tapi juga berkontribusi memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, pimpinan wilayah Bank BTN, Ketua DPD REI Sulsel, serta para tamu undangan lainnya. (rls)