"Saat memanjat tembok itu kan ada SOP penjagaan pos. Ada menara itu kan di ujung pos. Nah kalau SOP penjagaan itu dijalankan, tidak mungkin, kecil kemungkinan untuk bisa manjat," Suryanto menuturkan.
"Kalau orang di atas itu memantau keluar pasti terlihat, masa tidak ditegur kalau lihat. Makanya saya katakan tadi, dugaan kuat itu pelanggaran SOP. Kelalaian," sebutnya.
Berdasarkan keterangan yang dia dapatkan dari Kalapas Parepare, Totok Budiyanto, dia menyebut, warga binaan itu melarikan diri dengan memanjat tembok.
"Karena kabarnya yang dilaporkan Kalapas, melarikan diri memanjat tembok," tandasnya.
Tambahnya, warga binaan itu bisa melewati kawat duri yang ada di tembok karena menggunakan kain.
"Kawat? Memang itu standar, kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkapnya.
Ditekankan Suryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Parepare untuk mengetahui bagaimana sistem keamanan yang diterapkan.
"Jadi kebetulan besok saya yang ditugaskan ke sana, bukan sekadar melihat, tapi melakukan pemeriksaan," kuncinya. (Muhsin/fajar)