FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabur dari Lapas Kelas II A Parepare, Heri bin Herman (22), saat ini sementara dalam pengejaran.
Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suryanto menegaskan, pihaknya telah menemukan jejak Heri.
Hal itu diungkapkan Suryanto saat dikonfirmasi pada Selasa (30/1/2024) malam.
"Sekarang tim yang mengejar itu Gabungan Resmob, petugas keamanan Lapas," ujar Suryanto.
Diungkapkan Suryanto, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihaknya, Heri berada di Siwa, Kabupaten Wajo.
"Sekarang ini sementara menuju Siwa. Sudah ada titik terang yang bersangkutan lari ke arah sana," Suryanto menuturkan.
Informasi tersebut diperoleh Suryanto dan pihaknya dari kerabat Heri. "Itu atas petunjuk dari salah satu kerabatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Suryanto usai melakukan pemeriksaan. "Kami memang menemukan pelanggaran SOP," ujar Suryanto, Selasa (30/1/2024).
Dibeberkan Suryanto, Heri berhasil kabur karena ada pelanggaran SOP, di antaranya penjagaan pos atas dan perlintasan warga binaan.
"Itu dilanggar. Karena pos atas tidak diisi. Kemudian SOP perlintasan warga binaan, karena warga binaan ini yang mau keluar kamar ada SOP," Suryanto menuturkan.
Suryanto menyebut, dua pelanggaran yang ditemukan tersebut diduga ada unsur kesengajaan petugas Lapas yang bertugas saat sebelum Heri kabur.
"(Petugas Lapas) sengaja tidak mengisi pos penjagaan, tapi ini bukan sengaja kerja sama dengan narapidana hanya komandan jaga tidak mengisi pos," lanjutnya.
Tambahnya, komandan jaga yang bertugas di Lapas tersebut memiliki alasan tidak mengisi pos penjagaan.