"Kami sudah lakukan konfirmasi kembali terkait apa hubungannya BPKB mobil dan sertifikat rumah ini, tapi belum ada keterangan resmi dari BNNP terkait apa kaitannya. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi juga, KJ ini kaitannya dengan siapa, belum jelas," jelasnya.
Tambah Sya'ban, pada kasus tersebut pihak BNNP terkesan menutup informasi sebab hingga saat ini mereka belum membuat rilis resmi. "Belum ada kejelasan padahal sudah dua Minggu lebih," ucapnya.
Sya'ban bilang, barang bukti yang diamankan pihak BNNP Sulsel itu bukan di rumah tersangka KJ.
"Yang diambil saat penggerebekan tapi bukan di rumah KJ, disampingnya itu dijadikan BB itu pipet dan bong, alat hisap," lanjut Sya'ban.
Diceritakan Sya'ban, saat dilakukan penggeledahan di rumah KJ, tidak ada barang bukti jenis narkotika yang ditemukan.
"Tapi perantara yang ditunjuk itu juga belum didapatkan sampai sekarang. Artinya kalau dilihat dari segi bukti masih minim," tukasnya.
"Kenapa karena orang yang ditunjuk, yang punya barang itu belum didapat sedangkan dia menunjukkan KJ dan KJ yang diambil," sambungnya.
Hal lain kata Sya'ban, saat kliennya ditangkap, ia sedang bersama dengan petugas BNNP.
"Waktu penangkapan itu ada oknum BNN juga, (apa dia kerja) itu juga yang harus kita duga harus diperiksa, karena kaitan apa dengan KJ sehingga berada di tempat saat penangkapan," bebernya.
Terpisah, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said saat dikonfirmasi membeberkan, PH tersangka KJ lebih dari satu orang.
Ditegaskan Syahril, pihaknya telah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ.