"Jadi, yang bersangkutan ini PHnya ada beberapa. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PHnya," kata Syahril, Selasa malam.
Syahril mengatakan, pihaknya tidak akan mungkin memberikan ke masing-masing PH tersangka, cukup dengan satu perwakilan.
"Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PHnya, (masa) 10 juga kita bagikan," ucap Syahril.
Terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, Syahril menyebut, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga," lanjutnya.
Dia menuturkan, barang-barang yang didapatkan saat melakukan penggeledahan saat ini sementara dipelajari penyidik.
Meskipun saat melakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, Syahril menyebut, tersangka diamankan berdasarkan bengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang saat itu sudah tujuh orang diamankan.
"Kalau yang ini kita bisa jawab itu tidak ada, tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan pada saat penggeledahan. Iya, penunjukan, pengembangan dari kasus sebelumnya," tandasnya.
Ditanya mengenai petugas BNNP yang bersama tersangka saat dilakukan penangkapan, Syahril mengatakan, itu merupakan strategi petugas.
"Begini, kami ini dalam teknik kami dalam melakukan penyelidikan, teknik kami dalam mencari seseorang ada beberapa teknik yang kami lakukan, dan tidak mungkin saya ungkapkan ke media. Kalau ada bahasa-bahasa begitu, mungkin teman-teman juga sudah bisa menerka, mungkin sedang melakukan teknik apa," kuncinya. (Muhsin/fajar)