MAKASSAR — Menghadapi minggu terakhir masa kampanye Pemilu legislatif 2024, Anggota DPR RI Supriansa mendorong masyarakat agar ikut menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Supriansa yang juga Hakim Mahkamah Partai Golkar berpesan bahwa untuk Pemilu bersih dan berkualitas maka warga harus berani menolak politik uang serta aktif melaporkan apabila mendapati caleg atau timnya yang membagikan uang di tengah masyarakat.
"Mungkin ini berat tapi harus dilakukan agar bisa melahirkan pemimpin yang bersih. Menghadapi minggu terakhir kampanye legislatif maka saya mengharapkan masyarakat Soppeng, Maros, Pangkep, Barru, Pare, Wajo, Bone, Sinjai dan Bulukumba untuk bersatu melawan money politics karena akan merusak demokrasi bangsa," ujar Supriansa pada keterangan resmi yang diterima redaksi fajar.co.id, Kamis (1/2/2024).
Supriansa menegaskan bahwa jangan ada pihak yang merusak suara rakyat dengan menukarnya dengan selembar uang seratus ribu rupiah. Hal itu sesuai pasal 33 ayat 2 PKPU no. 15/2023 memberikan isyarat yang boleh diberikan ke masyarakat saat melakukan kampanye yaitu berupa pamlflet, stiker, kartu nama, kalender, penutup kepala, pakaian, alat minum/makan. Selain dari hal tersebut maka pasti melanggar aturan PKPU, apalagi jika membagikan amplop berisi uang “money politics".
“Jangan berikan ruang kepada para pemain politik kotor mengintai masyarakat karena itu sangat merusak regenerasi kepemimpinan. Intinya mari kita tolak money politics”. Tutup mantan Wabup Soppeng ini. (*)