Kedua, menjalin sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.
Ketiga, melaksanakan latihan yang diperlukan guna mengantisipasi pelibatan pasukan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
Diketahui, Pemilu di Provinsi Sulsel akan digelar pada 24 Kabupaten/Kota, 313 Kecamatan, 3.059 Desa/Kelurahan, dan sebanyak 26.357 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 6.670.582 jiwa Daftar Pemilih Tetap. (selfi/fajar)