FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR -- Polres Luwu Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Gudang penyimpanan BBM bersubsidi itu terbongkar di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang terletak sekitar 60 kilometer dari Kecamatan Malili (Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur).
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu Timur berhasil menemukan 251 jerigen berukuran 30 liter yang berisi pertalite, serta tiga jeriken berukuran 30 liter yang berisi solar.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Luwu Timur, Senin, (05/02/24) menyebut, totalnya setara dengan lebih dari 8 Ton BBM bersubsidi yang berhasil diamankan pada Selasa (30/01/24).
Operasi penyidikan ini menunjukkan keberhasilan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya dalam peredaran BBM bersubsidi.
Terbongkarnya gudang penyimpanan menjadi bukti konkret dari upaya bersungguh-sungguh pihak berwenang untuk memelihara ketertiban dan keadilan di sektor energi, serta melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BBM bersubsidi ini dikumpulkan pelaku dari sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Wajo," ujar Syamsul kepada awak media.
Diceritakan Syamsul, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya menemukan tiga orang lelaki masing-masing berinisial HB, RM alias MN, dan ZL.