FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar, dan Notaris Pengganti di Aula Kanwil Sulsel, Senin(05/02)
Kepada PPNS, Liberti Sitinjak mengimbau agar selalu menjaga netralitas dan kedamainan.
Untuk itu, Liberti Sitinjak berharap agar PPNS yang baru dilantik dapat menjadi role model bagi ASN lainnya.
“ASN sebagai alat pemersatu bangsa harus dapat bertindak netral dalam pelaksanaan pemilu tahun ini. Damai itu indah,” ujar Liberti Sitinjak
“Sebagai bagian dari pemerintahan, kita harus mampu bertindak netral karena pemerintah itu netral. Dan tidak mungkin memecah belah, bahkan pemerintah selalu ingin melihat setiap organisasi tumbuh berkembang dan kinerjanya besar,” lanjut Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan seluruh jajaranya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini.
Selanjutnya Kepada Notaris Pengganti, Liberti Sitinjak berpesan agar dengan keberadaan notaris kepastian hukum keperdataan harus benar – benar semakin pasti, jangan justru kehadiran notaris membuat kepastian hukum menjadi tidak pasti.
“Jalankanlah tugasmu secara profesional dan menjujung nilai – nilai kemanusiaan,” tegas Liberti Sitinjak.
Adapun PPNS yang dilantik hari ini yakni Jaemuddin, Irwandi Arfandi Dan Devi Monica Augusta sebagai PPNS dalam lingkup Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantaeng.