"Kartu uang elektronik ini dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket. Tapi baghibyang inggin melakukan penggisioan di Bandara juga kami siapkan di pelataran parkir masjid Bandara pada saat akan keluar," ungkapnya.
Adapun tarif masuk pelataran dan Parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yakni untuk kendaraan roda dua, 1 jam pertama tarifnya dikenakan Rp 5.000, kendaraan roda empat Rp10.000 untuk 1 jam pertama, roda enam Rp15 ribu di 1 jam pertama.
"Tarif akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam," pungkasnya. (Rin)