Strategi Pemerintah Serap Tenaga Kerja di Era Industri 4.0

  • Bagikan

Nuryartono memastikan, kedua peraturan ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha, meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan pendidikan vokasi, serta memperluas akses dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan vokasi.

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kerja sama antara dunia pendidikan dan dunia kerja, baik melalui penyediaan informasi pasar kerja, penyelenggaraan bursa kerja, maupun peningkatan keterlibatan dunia usaha dalam penyusunan standar kompetensi, pengembangan kurikulum, penyediaan fasilitas, dan penjaminan mutu pendidikan vokasi.

"Peta pendidikan dihubungkan dengan peta kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusan siap kerja dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng pemerintah daerah, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga internasional untuk mendukung pelaksanaan pendidikan vokasi.

Penguatan pendidikan vokasi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, baik di sektor pertanian, manufaktur, maupun perdagangan.

"Pendidikan vokasi juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan adaptabilitas SDM Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, serta membuka peluang lapangan kerja baru, seperti di industri mobil listrik, transportasi listrik, dan sektor-sektor lain yang berbasis digital," jelasnya.

Tenaga Kerja dan Investasi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Darwoto menitikberatkan pada pentingnya sinergi dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di kancah global.

  • Bagikan