Dirinya lalu menjabarkan Timeline Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023 sejak tanggal 5 Februari 2024 hingga jenis-jenis Opini Laporan Keuangan.
"Faktor yang mempengaruhi Opini adalah Konsistensi dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan,Kepatuhan terhadap undang-undang terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka Penyusunan LKPD dan Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern. Opini yang diterima atas Hasil Pemeriksaan merupakan salah satu indikator bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan program – program strategis bagi Pemerintah Daerah," tambahnya kemudian.
Diketahui, Kabupaten Barru di Era Kepemimpinan Suardi Saleh merupakan Kabupaten Peraih Opini BPK dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang cukup konsisten sejak Tahun 2017 di Sulsel.
Kegiatan ini, turut dihadiri Inspektur Kabupaten Barru Abdul Rahim, S.IP,.M.Si, Kepala BKAD Abubakar,S.Sos.,M.Si, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru Ir.H Nasruddin M.A.P, Kepala Bidang Akuntansi Hj. Nur Alam, S.Sos serta Tim Pemeriksa.