Koordinasi ini turut dihadiri oleh Pelaksana pada Bidang HAM, Wawan Darmawan, Andi Pramitha Krisnayanti, dan Andi Wahyu Iskandar. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba, Irmayanti Asnawi.
Wawan Darmawan menambahkan bahwa pemilihan tema analisis dikarenakan banyaknya kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Indonesia dianggap sebagai salah satu indikator buruknya kualitas perlindungan anak. Pertanyaan yang sering dilontarkan adalah sejauh mana pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan (hukum) pada anak, sehingga anak dapat memperoleh jaminan atas kelangsungan hidup dan penghidupannya sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba sudah mengambil langkah dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat menjemput anak korban kekerasan seksual dan ditempatkan dirumah aman untuk memberikan pemulihan psikis akibat trauma atas kejadian kekerasan seksual yang dialami, dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," Ungkap Wawan.
Wawan juga mengatakan bahwa, dalam hal pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dilakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba secara intens melakukan sosialisasi ditengah masyarakat tentang pola asuh anak, peran orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap anak, dan konsekuensi yang ditimbulkan dari kekerasan seksual anak.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menekankan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis bukti pada bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).