FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tidak puas mencuri motor milik penjual ikan di kota Makassar, Musakkir (37) juga mencaplok handphone milik pegawai SPBU di Kabupaten Pangkep.
Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah AKP Muchlis, hal itu dilakukan pelaku saat kabur ke Pangkep untuk menjual motor curiannya.
Di salah satu SPBU di Pangkep, kata Muchlis, pelaku mencuri sebuah handphone merek iPhone 11 warna Biru Tosca milik pegawai.
"Pelaku diamankan saat berada di Jalan Sultan Abdullah. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar AKP Muchlis, Jumat (9/2/2024) malam.
Lanjut Muchlis, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tidak benarnya atas motor dan handphone tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mau menjual motor tersebut di Pangkep namun tak ada yang membeli. Dia juga akui telah mencuri handphone iPhone di SPBU," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Curi motor milik penjual ikan, pria bernama Musakkir
(37) di Kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Musakkir diringkus Polisi saat berada tempat persembunyiannya di Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar pada Jumat (9/2/2024) malam.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah, AKP Muchlis mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, terduga pelaku langsung dilidik.
Hasilnya, keberadaan Musakkir diketahui Polisi dan diamankan bersama dengan barang buktinya.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku," ujar AKP Muchlis saat ditemui di Mapolsek Ujung Tanah, Jumat malam.