Wafir menuturkan, selain memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas serta pemberian infrastruktur dan prasarana, pihaknya juga membantu pendampingan perolehan sertifikasi organik, hingga hari ini terdapat 50 persen lahan sawah organik binaan telah mendapat sertifikasi organik dari lembaga INOFICE,
jelas Wafir.
INOFICE adalah Lembaga Sertifikasi yang telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2007 dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2008 dengan no LSPO-003-IDN.
Dengan bertani organik, petani tidak lagi membeli pupuk karena mereka telah diajarkan cara membuat kompos dan MOL yang dapat menekan biaya produksi. Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan kompos juga melimpah di sekeliling yang dapat ditemui dengan mudah seperti hasil kotoran hewan ternak, sisa makanan, dedaunan hijau dan batang pisang.
Selain itu, PPM di bidang pertanian juga memberikan pemasukan dua kali lipat bagi petani dibandingkan saat mereka menerapkan pertanian konvensional. Sarana dan prasarana juga kerap di dukung oleh Perseroan.
“Kami ikut memberi bantuan berupa cultivator, rumah kompos, peralatan untuk penyiangan, pengemasan, dan sebagainya. Untuk sarana kami berinteraksi dan berdialog, serta transfer pengetahuan, kami juga membangun sekolah lapangan di lokasi pertanian yang di gunakan sebagai pusat pembelajaran bagi petani dan pihak manapun yang ingin belajar tentang organik,” tambah Wafir.
Wafir menyatakan bahwa target program PSRLB di tahun 2025 mendatang, petani organik komoditas padi, sayur, dan budidaya tanaman herbal meningkat hingga 50 persen dan mencakup seluruh desa binaan PT Vale IGP Morowali serta pemasarannya dapat meluas hingga ke minimarket dan supermarket.