FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro.
Dalam rapat itu, dibahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” demikian penyampaian Sekretariat DPRD Makassar lewat akun Instagram @dprd_makassar, Selasa, 20 Februari 2024.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka.
Zainuddin Jaka dalam rapat tersebut memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.