Pj Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan RPJPD

  • Bagikan
Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kep.,M.Kes., menandatangani nota kesepakatan RPJPD Kota Palopo 2025-2045

FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kep.,M.Kes., menandatangani nota kesepakatan RPJPD Kota Palopo 2025-2045.

Penandatanganan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (20/02/2024) malam.

Nureny, SE perwakilan gabungan Komisi DPRD Kota Palopo merekomendasikan pemerintah Kota Palopo menindaklanjuti beberapa hal di antaranya, mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

"Memberikan lapangan kerja serta meningkatkan akses pelayanan publik dan daya saing daerah," kata Nuraeny.

Dalam hal pendekatan perencanaan pembangunan daerah, kata Nuraeny, DPRD Kota Palopo menyarankan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah.

"Hal ini untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaanya," katanya.

Adapun tanggapan dari masing-masing fraksi menyatakan, setuju dengan rancangan awal rencana RPJPD tahun 2025-2045 untuk mendapatkan pembahasan pada tahap selanjutnya.

Sementara itu Pj, Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo telah melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi rancangan awal RPJPD.

Sehingga, kata Asrul Sani, substansi dokumen yang diajukan, dilakukan penajaman melalui masukan dan saran perbaikan.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya," kata Asrul Sani.

  • Bagikan

Exit mobile version