Lapas Bulukumba Gelar Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian WBP, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadir Memantau

  • Bagikan

Untuk itu BNN melakukan sinergitas dengan Kementerian sosial, hukum dan HAM, serta Kejaksaan secara bersama-sama melakukan rehabiltasi kepada para pecandu khususnya di wilayah Sulawesi Selatan .

Sementara itu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran dan Keamanan, Surianto mengatakan Bahwa Program Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian ini merupakan salah satu hak WBP yg di atur oleh Undang-undang .

"Setiap WBP berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan selama selama menjalani masa hukuman. Program ini merupakan bentuk pembinaan WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat denganlebih baik," ujar Rahnianto

Selanjutnya Surianto dalam Kesempatan ini memberikan sedikit pengetahuan kepada para peserta mengenai Kuadran kehidupan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari.

Adapun kuadran kehidupan tersebut meliputi :

  • Tau kalau dia tahu benar secara hukum Baik secara etika.
  • Benar Secara Hukum Buruk secara etika.
  • Baik secara etika salah secara hukum, dan
  • Buruk secara etika buruk secara hukum.

Pembukaan Kegiatan diakhiri Dengan penyerahan kartu tanda peserta secara simbolis oleh Kabid Watkes Rehab, Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto dan Koordiantor Bidang Rehabilitasi BNNP, Bambang Wahyudi.

Kegiatan tersebut dihadiri; Instruktur dari BLK Daerah Kab. Bulukumba Yusuf, Konselor Adiksi UPT PPSK ( Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya) Dinas Sosial Provinsi Sulsel Arifin, dan para pejabat Struktural serta fungsional tertentu. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version