FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar mengikuti secara langsung kegiatan Diskusi Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) “PRevolution” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham RI, bertempat di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Rabu (21/02).
Kepala Bagian Umum Ditjen AHU Adhi Kuntjoro dalam sambutannya mengatakan penyebaran informasi layanan AHU diperlukan agar masyarakat dapat mengenali dan mengakses layanan yang disediakan oleh Ditjen AHU.
“Kita ketahui bahwa layanan AHU ada banyak sekali seperti izin badan usaha, masalah perdata, kewarganegaran, hingga layanan pidana, serta otoritas pusat. Layanan ini tentu dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam hal perlindungan dan kepastian hukum,” kata Adhi.
Agar layanan tersebut dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat, lanjut Adhi, dibutuhkan kreativitas dalam hal pemberian layanan AHU guna memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan. “Kreativitas memungkinkan kita untuk melihat masalah-masalah dari sudut pandang yang berbeda dan menemukan pendekatan-pendekatan yang inovatif untuk mengatasi masalah mereka,” jelas Adhi.
“Kreativitas dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari seni dan desain hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Kreativitas tidak hanya untuk menciptakan ide-ide baru, namun juga tentang bagaimana kita dapat menerapkan ide-ide tersebut dengan cara yang efektif dan efisien,” sambung Adhi.