FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi Freestyle jalanan dan pengawalan jenazah ilegal kerap menganggu pengguna jalan, polisi langsung mengambil tindakan.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Hal itu dilakukan dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Untuk itu, diperlukan tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, dan preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama, serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE)," kata Made Agus, Selasa (27/2/2024).
Disebutkan, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se-Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel 3 tahun terakhir.
Meliputi permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal "pak ogah" dan pengawalan jenazah ilegal.
Dalam forum yang juga dihadiri, pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Moh Ramli Irsan, Sesdishub Prov Sulsel, Setyawan, dan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Made Agus, memaparkan upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menjabarkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas.