FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak beberapa waktu yang lalu menyambangi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Asep N. Mulyana di Direktorat Jenderal PP.
Liberti menyebut bahwa kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi dan sebagai langkah awal persiapan dalam rencana pelaksanaan Kagiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah.
"Kegiatan ini rencananya mengundang secara langsung Direktur Jenderal Perundang-undangan untuk menghadiri dan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Liberti dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (27/2).
Kakanwil Liberti berharap agar Dirjen PP dapat berkenan hadir di Sulsel untuk memberikan pengarahan dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tugas dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan khususnya di bidang Peraturan Perundang-undangan yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan terkait pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dirjen PP, Asep N. Mulyana menyambut baik kedatanagn Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama rombingan. "Apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kakanwil Sulsel bersama jajaran," Ujar Asep.
Terkait rencana ini, Dirjen PP mendukung rencana akan diadakannya Rakor terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah. Ia juga berencana menghadiri kegiatan tersebut.
Koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Zulkifli Annas dan RM Danu Dirja selaku JFU Subbid FPPHD. (fajar)