Sementara dalam Rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Wajo memberikan berbagai saran dan pendapat serta usulan. Seperti usulan yang disampaikan, Asri Jaya A Latif dan Andi Bakti Werang yang sejalan apa yang disampaikan Ketua Komisi II sebelumnya terkait dengan urgensi persuratan mengenai tindak lanjut, kelanjutan Restocking Benih Ikan di Danau Tempe, termasuk rawa, sungai dan embung-embung.
"Penting juga kita mendorong lahirnya regulasi tentang pengelolaan Danau Tempe yang bisa menjadi rujukan tiga kabupaten. Yakni Soppeng, Wajo dan Sidrap yg merupakan wilayah hamparan Danau Tempe," ujar Politisi Demokrat ini.
Menanggapi hal itu, Dinas Perikanan dan Kelautaan Sulsel sangat mengapresiasi upaya Anggota DPRD Wajo bersama dengan mitra kerjanya yang datang untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan .
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para dewan. InsyaAllah apa yang menjadi harapannya bapak/ibu, kami sambut baik dan akan kita sampaikan ke pak Kadis," ucap Kabid Perikanan Tangkap DKP Sulsel, Andi Mei Agung.
Terkait kelanjutan Restocking, Andi Mei menambahkan, jika apa yang menjadi usulan sejalan dengan program DKP, terlebih Pemprov Sulsel memang telah memprogram hal tersebut.
"Karena itu, kami minta kepada daerah untuk melaporkan daerah-daerah mana yang berpotensi untuk ditebar benih ikan, yang penting tempat itu tidak bersifat pribadi atau penguasaan orang tertentu. Maksudnya semuanya demi untuk kepentinagan umum," sarannya.
Adapun terkait regulasi pengelolaan Danau Tempe, pihaknya berjanji akan sama-sama mendorong ke DPRD Propinsi supaya hal ini dapat terwujud.