FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Videonya viral di Media Sosial (Medsos) saat meminta uang parkir lebih kepada pengemudi mobil, Ruslan harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Tidak butuh waktu lama, Ruslan diamankan Resmob Polsek Panakkukang dan diserahkan ke Perumda Parkir Makassar Raya.
Saat digelandang ke Mapolsek Panakkukang, Ruslan hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya saat dinasihati Komandan Tim Resmob panakukkang, Bripka Dzul Qadri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan jukir yang meresahkan tersebut.
"Saya kira sudah ada tindakan dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut," ujar Wahid kepada fajar.co.id, Selasa (5/3/2024).
Ditekankan Wahid, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika ada laporan atau aduan dari masyarakat mengenai gangguan Kamtibmas.
"Tentunya semua aduan masyarakat yang dianggap meresahkan dan merugikan, sepanjang ada laporan pasti ditindaklanjuti," tegasnya.
Meminimalisir adanya oknum jukir nakal lain yang meresahkan masyarakat, Wahid menyebut akan memberikan peringatan.
"(Pihak Kepolisian) mendatangi pelaku dan melakukan peringatan dan himbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, ini sudah merupakan salah satu tindakan hukum," kuncinya.
Sebelumnya, saat di kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Ruslan menceritakan kronologi kejadian video viral itu.
Dia mengaku pemilik mobil tersebut memarkir mobilnya dalam jangka waktu lama.
Sekitar pukul 15.00 wita pemilik kendaraan tersebut keluar, langsung dihampiri oleh Jukir. Dan, terjadi keributan.