Jukir Paksa Pengemudi Bayar Parkir Rp15 Ribu, Yulianti Tomu Janji Beri Sanksi

  • Bagikan
Dirut PD Parkir Makassar, Yulianti Tomu (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Juru Parkir (Jukir) di Makassar viral di media sosial. Setelah meminta biaya parkir Rp15 ribu yang tarifnya cuma Rp5 ribu.

Ia adalah Ruslan. Jukir yang bekerja di sekitar Mal Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Yulianti Tomu mengatakan pihaknya telah memanggil Ruslan. Ia datang di Kantor PD Parkir pada Selasa (5/3/2024).

“Jukir bersangkutan sudah datang dan diberi peringatan keras,” kata Yulianti kepada fajar.co.id melalui WhatsApp hari ini.

Usai melakukan pemanggilan. Ia mengatakan pihaknya bakal melakukan penjatuhan sanksi.

“Sanksi akan kami tetapkan setelah tahapan klarifikasi. Yang jelas jukir yang terdaftar resmi di kami me,reka sudah bertanda tangan surat pernyataan dan jika melanggar mereka harus terima sanksinya,” ujarnya.

“Paling berat sanksi dicabut ID Card nya. Tapi kami lakukan tahapannya dulu,” tambahnya.

Diketahui, video tersebut jadi sorotan di media sosial. Setelah diunggah akun Instagram @mksinfo.official dan @makassar_iinfo.

Dalam video berdurasi 13 detik itu, Jukir terlihat memaksa pengendara yang parkir di area yang ia jaga untuk memberikan uang melebihi tarif karcis yang sudah ditetapkan.

Sosok perempuan yang ada dalam video mempertanyakan jumlah pembayaran yang diminta oleh jukir.

Di sisi lain, Jukir tetap ngotot dengan alasan waktu parkir yang lama. "Kita bayar berapa?," tanya seorang jukir.

Perempuan itu menegaskan, dirinya hanya ingin membayar sesuai dengan tarif yang tertera di karcis.

  • Bagikan