FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus aborsi kembali mengemuka di Makassar. Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala dan jajarannya mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan aborsi.
Informasi yang diterima menyebutkan, pasangan muda-mudi tersebut diduga melakukan aborsi di indekosnya, yang berlokasi di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024).
"Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Sangkala kepada awak media, Selasa malam.
Sejauh ini, Sangkala mengaku belum bisa memastikan perempuan yang diduga melakukan aborsi itu hamil di luar nikah.
"(Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar," Sangkala menuturkan.
Lanjut Sangkala, saat diamankan, perempuan yang diduga melakukan aborsi itu dalam keadaan sehat.
"Tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," tukasnya.
Diceritakan Sangkala, awalnya dia mendapatkan informasi dari warga bahwa diduga ada peristiwa aborsi yang terjadi di Jalan Sukaria.
"Kami dengan cepat menindaklanjuti dan mendatangi TKP. Dari TKP kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi ditemukan di situ ada bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," sebutnya.
Bayi malang itu, kata Sangkala, ditemukan di dalam indekos pasangan muda-mudi tersebut.
"Ditemukan di dalam kamar kos yang bersangkutan," cetusnya.
Saat ditanya apakah keduanya sengaja melakukan aborsi atau tidak, Sangkala belum memberikan kepastian.
"Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini, apakah memang sengaja digugurkan," imbuhnya.