FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengungkap identitas pasangan muda-mudi yang diduga melakukan aborsi di Jalan Sukaria, Kota Makassar.
Dikatakan Sangkala, perempuan yang diamankan oleh pihaknya tersebut berinisial RA (23), sementara laki-lakinya berinisial IK (22).
"Laki-laki (masih) mahasiswa, perempuan sudah selesai," ujar Sangkala kepada awak media, Selasa (5/3/2024) malam.
Meskipun demikian, Sangkala tidak membeberkan lebih jauh mengenai di mana tempat kuliah dari laki-laki tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pasangan muda-mudi di Makassar diduga melakukan aborsi di indekosnya, Selasa (5/3/2024).
"Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Iptu Sangkala kepada awak media, Selasa malam.
Sejauh ini, Sangkala mengaku belum bisa memastikan perempuan yang diduga melakukan aborsi itu hamil di luar nikah.
"(Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar," Sangkala menuturkan.
Lanjut Sangkala, saat diamankan, perempuan yang diduga melakukan aborsi itu dalam keadaan sehat.
"Tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," tukasnya.
Diceritakan Sangkala, awalnya dia mendapatkan informasi dari warga bahwa diduga ada peristiwa aborsi yang terjadi di Jalan Sukaria.
"Kami dengan cepat menindaklanjuti dan mendatangi TKP. Dari TKP kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi ditemukan disitu ada bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," sebutnya.
Bayi malang itu, kata Sangkala, ditemukan di dalam indekos pasangan muda-mudi tersebut. "Ditemukan di dalam kamar kos yang bersangkutan," cetusnya.