“Alhamdulillah, saudara Drs Lukman H Arsal yang akan memimpin hingga beberapa bulan ke depan dan akan mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024. Tentu kita semua berharap, ketua DPRD Sinjai senantiasa mampu melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar- pilar utama kebangsaan kita, yaitu pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, posisi Ketua DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan semata, namun yang terpenting bahwa status ini adalah sebuah amanah untuk merealisasikan cita- cita bersama untuk lebih memajukan Kabupaten Sinjai ke arah yang lebih maju, lebih sejahtera , dan lebih bermartabat.
“Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru saja dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan unsur politik yang ada didaerah, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis khususnya bagi Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Sigit Susanto, turut disaksikan Forkopimda, anggota DPRD lainnya, para pejabat serta tamu undangan.