Safari Ramadan di Lapas dan Rutan Makassar, Ini Arahan PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Imam Suyudi melakukan kunjungan dalam rangka Safari Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Lapas Makassar) dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar (Rutan Makassar), Jumat (15/3/2024).

"Kunjungan ini dalam rangka melakukan monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dan dalam upaya pencegahan potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan
selama bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M pada Rutan Makassar dan Lapas Makassar," Ungkap Imam dalam arahannya.

Imam dalam kunjungan ini menekankan kepada seluruh jajaran baik di Rutan maupun Lapas Makassar untuk senantiasa bekerja sesuai dengan SOP dan Regulasi yang telah diatur dalam UU Pemasyarakatan (UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan).

"Seluruh jajaran pemasyarakat untuk memahami Fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan serta Pengamatan," Ungkap Imam

Lebih lanjut, Imam menyampaikan harapannya agar pelaksanaan kegiatan apapun harus dilaksanakan dengan jujur, disiplin, memiliki pribadi yang baik, kepemimpinan yang baik, bekerja lebih keras lagi sesuai bidang masing-masing, fokus dan saling koordinasi pada bidang masing-masing, serta melakukan publikasi terkait inovasi atau gagasan yang baik pada bidangnya masing-masing.

"Waspadai adanya pelarian dalam kunjungan menjelang dan pada saat idul fitri dengan menerapkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum," Ujar Imam dalam arahannya.

  • Bagikan