FAJAR.CO.ID, SINJAI - DPRD Sinjai akan membentuk Pansus Netralitas ASN dan Pelaksanaan RAPBD yang dinilai tidak sesuai kesepakatan bersama.
Pansus tersebut akan dibentuk berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (18/3/2024).
Rencananya pansus tersebut bakal dibentuk pada Senin, 25 Maret 2024 mendatang.
“Insya Allah pekan depan kita akan bentuk pansus sesuai hasil kesepakatan dan hasil Rapat Bamus tadi,” ungkap Anggota Bamus DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu.
Legislator Partai Golkar Sinjai, ini berharap pansus tersebut bakal membuka seluruh hal-hal yang selama ini menganggap dan menjadi pertanyaan ditengah masyarakat Sinjai.
“Kita akan ungkap semua hal-hal yang selama ini kita anggap bermasalah ditengah masyarakat melalui kerja-kerja Pansus,” kuncinya.