“Status aktivasi peserta maupun pembayaran iuran dapat terinformasi dengan mudah melalui Mobile JKN. Saya peserta JKN kategori Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) kelas I, jadi bisa melihat berbagai informasi termasuk juga perubahan data kepesertaan tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan lagi,” terangnya.
Irwan menemukan banyak sekali informasi seputar JKN melalui Mobile JKN , ia baru mengetahui ternyata pendaftaran dan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) cukup melalui aplikasi bantu ini bahkan dapat dilakukan dalam 3 bulan sekali.
”Dengan memiliki Mobile JKN di ponsel saya dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan yang telah digunakan sebelumnya, bisa juga melakukan skrining kesehatan mandiri untuk berbagai penyakit dengan aplikasi ini. Banyak sekali manfaatnya, di jaman digital seperti saat ini sangat menunjang keberadaan Mobile JKN bagi peserta JKN ketika akan berobat,
Irwan memperoleh informasi tambahan dimana selain kemudahan-kemudahan tersebut, Mobile JKN ternyata terus diperbarui dengan fitur-fitur baru untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Salah satunya yang tengah diaksesnya saat ini, ia dapat mendaftar antrean online dari rumah untuk ke poliklinik di rumah sakit dan bisa datang tepat waktu tanpa harus menunggu lama.
“Luar biasa BPJS Kesehatan ini karena terus berusaha meningkatkan kualitas layanannya kepada peserta, termasuk melalui pengembangan aplikasi bantu seperti Mobile JKN. Harapan saya, aplikasi ini dapat semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN dan meningkatkan kepuasan peserta terhadap Program JKN,” lanjutnya.