Terkait dengan pengajuan ke APH, Ahmad Susanto mengatakan disamping masyarakat memiliki hak, KONI juga memiliki hak jawab dan memberikan klarifikasi.
"Kemarin klarifikasi, kami sudah datang atas laporan," tandasnya.
Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.
"Banyak sekali kalau Rp60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar," tandasnya.
Untuk aliran dananya, Ahmad Susanto menegaskan KONI hanya mengatur lalu lintas proporsional.
"Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang dikonfirmasi pada Senin (19/3/2024) membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
"Terkait pemeriksaan Ketua KONI, saudara AS pada Jumat pekan lalu, hal tersebut terkait dengan adanya pengaduan masyarakat di Kejari terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023," ujar Alamsyah kepada awak media di kantornya, Minggu petang.
Dikatakan Alamsyah, anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.
"Jumlahnya, sekitar Rp60 miliar kalau tidak salah. Tapi nanti saya sampaikan lebih jelasnya," Alamsyah menuturkan.
Alamsyah bilang, selain Ketua KONI Makassar, pihaknya juga memanggil mantan Kadispora Makassar yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perpustakaan kota Makassar, Andi Pattiware.