"Selain AS, juga ada mantan Kadispora AP yang kita mintai keterangan," ucapnya.
Dijelaskan Alamsyah, pemanggilan AP dilakukan karena secara administrasi terkait organisasi olahraga mesti melalui Dispora.
"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," tukasnya.
Saat ditanya mengenai poin pemeriksaan, Alamsyah emoh menjelaskan secara detail. Menurutnya, itu merupakan bagian dari kepentingan penyidik.
"Itu menjadi kepentingan penyelidikan, tidak dapat saya sampaikan di sini, intinya kami meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini Ketua KONI dan mantan Kadispora untuk dapat membuat terang laporan pengaduan yang kami terima tersebut," sebutnya.
Sementara untuk adanya temuan pelanggaran, Alamsyah mengatakan, untuk sementara pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Jadi mengenai apakah dugaan penyimpangan betul ada dan lain sebagainya, itulah tujuan kami melakukan penyelidikan," imbuhnya. (Muhsin/fajar)