Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Serahkan LKPJ Wali Kota Tahun 2023

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir memimpin rapat itu, didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam di Sekretariat DPRD Kota Parepare, Senin, 18 Maret 2024.

Hadir pada kegiatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali didampingi Sekda Kota Parepare Husni Syam serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Pj Wali Kota Parepare hadir menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023.

Akbar Ali mengatakan, LKPJ ini merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan triwulan pertama sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare masa jabatan 2018-2023, serta capaian kinerja Pj Wali Kota Parepare pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

“Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” katanya.

Menurutnya, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.

Sebab kata dia, muatan LKPJ pada memuat visi, misi,nstrategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.

  • Bagikan