Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Serahkan LKPJ Wali Kota Tahun 2023

  • Bagikan

“Lalu, kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun
sebelumnya, dan penyelenggaraan tugas pembantuan,” jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada pengembangan manajemen
pendapatan daerah dengan prinsip
profesionalitas, efisiensi dan transparan.

Termasuk kata dia, peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kebijakan anggaran pemerintah, dinamika kondisi perekonomian nasional/regional, serta simulasi potensi ril berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat.

“Sedangkan pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk dititikberatkan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib pelayanan dasar, meningkatkan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk
mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version