FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkab Maros Formasi Tahun 2023.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Dihadiri Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni A. Bucherahdan, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir. Digelar di Gedung Serbaguna Maros, Senin (25/3/2024).
Kepala BKPSD Maros, Andi Sri Wahyuni menjelaskan, sebanyak 528 tenaga PPPK yang akan menandatangani Perjanjian Kerja. Perjanjian tersebut katanya akan diperbaharui setiap dua tahun.
"287 Formasi PPPK Tenaga Guru, 50 Formasi PPPK Tenaga Teknis. Selain itu, ada 191 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan," jelasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya Tenaga Kesehatan yang terpenuhi sebanyak 196 Formasi. Namum ada 1 dokter dinyatakan lulus dan mengundurkan diri dengan alasan lanjut program Dokter Spesialis, sementara 4 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verfikasi Panselnas.
"Selain itu, ada juga 6 orang pelamar PPPK Guru berstatus P1 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahun 2022, namun belum mendapatkan NIP karena belum mendapatkan penempatan dari Kemendikbud. Panselda melalui arahan Bupati Maros terus berkoordinasi dengan kementerian hingga akhirnya tahun ini enam orang guru P1 dapat menandatangani SK PPPK tahun 2023" ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, terimakasih kepada kepala BKPSDM. Selama ini Pemkab Maros telah konsisten dan bertahap melakukan upaya pemenuhan kebutuhan formasi ASN dengan memprioritaskan eks THK-II dan Non ASN, yang tentunya menyesuaikan anggaran Daerah.