Apalagi, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah juga telah menegaskan ADD tahap IV 2023 yang belum cair akan dibayarkan di tahun 2024 sebagai utang. "Ada mekanisme yang harus dilalui karena masuk utang Pemkab, tapi kami pastikan akan dibayar, jadi mohon bersabar," kuncinya. (sir)