Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa Pada hari ini juga telah disampaikan penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023.
”Program ini merupakan sarana Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya, sesuai amanat Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM,” Ungkap Gusti Ayu.
”Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dan kami berharap semoga ke depannya program ini dapat mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota,” Lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa pimpinan daerah atau yang mewakili hari ini kita undang untuk menerima penghargaannya dengan harapan capaian tersebut dapat dipertahankan dan Kabupaten/Kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia, 10 Desember mendatang.
“Atas capaian itu, Gubernur dan Kantor Wilayah juga mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM,” Ujar Liberti.
Olehnya itu, Liberti mengajak untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April. “Untuk layanan konsultasi, Kantor Wilayah akan selalu terbuka bagi Kabupaten dan Kota yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” Ujarnya.