Pemkab Gowa Kembali Dinobatkan Jadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023, setelah sebelumnya pada tahun 2022 menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan diserahkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kepada Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.

Penghargaan Ke-217 selama masa kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni ini diterima pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin (25/3).

“Alhamdulillah kita kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM atas dedikasi sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu,” kata Abdul Rauf.

Dirinya menyebutkan, tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah.

“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” ungkapnya.

Sementara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dirinya menyebutkan Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

  • Bagikan