“Program ini merupakan sarana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” ungkapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, ada 18 dari 24 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulsel. Olehnya, dirinya mendorong seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan bisa merai predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Hari ini kita undang untuk menerima penghargaannya dengan harapan capaian tersebut dapat dipertahankan dan kabupaten/kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia, 10 Desember mendatang,” harapnya.
Olehnya itu, dirinya berharap seluruh kabupaten/kota yang belum menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk segera melengkapi sejumlah data persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami mengajak daerah untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April, pintu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel akan selalu terbuka bagi bapak/ibu yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini turut mendampingi Wakil Bupati Gowa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah. (JN)