Selanjutnya kata Sekda, segera mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenPAN RB yang mengatur tiap tiap jabatan dan mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian serta memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal.
"Kami tekankan ke Pimpinan Unit Kerja, bahwa untuk saat ini mereka tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain", tandas Sekda.
Diakhir sambutannya, Sekda berharap
PPPK akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan professional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa dan
segera aktif bekerja sesuai jabatan di unit penempatan masing-masing, dan memberikan kontribusi melalui keahlian dan keterampilan yang saudara miliki.
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Direktur RSUD Lapatarai.(*)