Sementara Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan setelah penyerahan ini, Panitia Khusus DPRD setelah itu akan diberikan kesimpulan terkait LKPj Bupati Gowa tersebut.
“Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari,” jelasnya. (fajar)