FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Setelah menuntaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di 9 kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menggelar Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.
Musrenbang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai ini, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, Kamis (28/03).
Lewat kesempatan tersebut Pj Bupati menekankan pentingnya forum Musrenbang sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan menyatukan pandangan tentang urusan pemerintahan dan pembangunan secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan agar program pembangunan daerah dapat selalu searah dan selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RKPD disusun setiap tahun dengan melalui tahapan Musrenbang secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
"Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, Musrenbang RKPD kabupaten bertujuan untuk membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan Daerah: Program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi: dan Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan kabupaten dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan Kabupaten," ungkapnya.