FAJAR.CO.ID, SINJAI - Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kabupaten, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (28/3/2024).
Musrenbang dibuka oleh Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah yang menyampaikan Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dikatakan pentingnya forum Musrenbang sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan menyatukan pandangan tentang urusan pemerintahan dan pembangunan secara menyeluruh.
“Tujuan Musrenbang digelar agar program pembangunan daerah dapat selalu searah dan selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional,” ucapnya.
Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Sinjai ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Asriady Sulaiman mewakili Pj Gubenur Sulsel, Pimpinan Forkopimda Sinjai, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala OPD, Camat Kepala Desa/Lurah dan Forum Anak.